Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Menteri-Perdagangan-Pembatasan-Online-Shopping
Menteri-Perdagangan-Pembatasan-Online-Shopping

Menteri Perdagangan : Medsos Cuma Boleh Promosi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berkata pemerintah hendak melarang aplikasi social commerce. Media sosial baginya cuma diperbolehkan buat mempromosikan produk, bukan melaksanakan transaksi perdagangan produk.

Perihal ini hendak masuk dalam perbaikan Permendag No 50 tahun 2020 tentang Syarat Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, serta Pengawasan Pelakon Usaha dalam Perdagangan Lewat Sistem Elektronik yang bakal dikeluarkan esok.

” Media sosial transaksi langsung tidak boleh, cuma boleh promosi benda serta jasa. Tidak boleh lagi. Ia cuma boleh promosi. Ia semacam platform digital, tugasnya cuma promosi,” ungkap Zulhas di Lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin( 25/ 9/ 2023).

Zulhas pun berkata layanan media sosial tidak boleh digabungkan dengan sarana perdagangan berbagai e- commerce. Perihal itu dilarang demi melaksanakan penangkalan pemakaian informasi individu.

BACA JUGA : Judi Online Tidak Akan Membuat Kaya

Pembatasan Impor

Grupnya pun mengendalikan pembatasan impor melalui e- commerce dalam perbaikan Permendag 50. Poin awal grupnya hendak membagikan catatan positive list buat produk impor. Cuma produk yang terdapat di dalam catatan itu saja yang boleh diimpor ke Indonesia.

Kedua, grupnya pun hendak mengendalikan soal persamaan sikap buat produk impor dengan produk lokal. Misalnya saja pemenuhan sertifikasi maupun standardisasi cocok dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.


BACA JUGA : Bandara Dan Tol IKN Ditargetkan Rampung July 2024

Grupnya pun hendak mengendalikan penyedia layanan e- commerce tidak jadi produsen beberapa barang yang dijual di platform- nya.

Terakhir hendak terdapat ketentuan soal pembatasan benda impor yang boleh masuk ke Indonesia. Batasan terbuat dengan membiasakan dengan harga benda. Zulhas berkata benda dengan harga kurang dari US$ 100 dilarang diimpor.

” Terakhir jika impor, satu transaksi itu US$ 100 minimun,” ungkap Zulhas.

Loading

Silahkan Telusuri

Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit

JAKARTA, BuletinKompas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial (bansos) milik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *