Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di ruang sidang MK, Jakarta

MK Akan Putuskan Gugatan Hasil Pemilu Senin Pagi

JAKARTA, BuletinKompas – Pada Senin, 22 April, putusan gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengenai hasil pemilihan presiden 2024 akan dibacakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan itu akan dibacakan di ruang sidang pleno MK pada pukul 09.00 WIB.

“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB,” demikian keterangan jadwal sidang di laman resmi MK.

Sejak 16 April lalu, delapan hakim MK yang ditunjuk sebelumnya telah berkonsentrasi untuk menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Sejak sidang pembuktian selesai, para hakim telah menggelar RPH, kata Juru Bicara MK Fajar Laksono. Namun, sengketa pemilihan legislatif memicu rapat tersebut.

Sebagai agenda tertutup, RPH sepenuhnya rahasia, kata Fajar.

“Nah, mulai hari ini tanggal 16 (April) setelah kesimpulan tadi sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH, fokus untuk pembahasan perkara pilpres,” kata Fajar.

Sejak Selasa, mereka yang berdebat tentang hasil pemilihan presiden 2024 telah membuat kesimpulan mereka sendiri. Selain itu, MK telah menerima banyak amicus curiae dari berbagai sumber, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga : TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tidak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan

Loading

Silahkan Telusuri

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Jazilul Fawaid.

Ini Bocoran Daftar Kandidat Cagub Jabar Yang Sedang Dipertimbangkan Oleh PKB

JAKARTA, BuletinKompas – Ada sejumlah nama yang mulai muncul dalam daftar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) …