Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Dosen Hukum Tata Negara UI Titi Anggraini

MK Dinilai Tidak Akan Diskualifikasi Gibran

JAKARTA, BuletinKompas – Menurut Titi Anggraini, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa Mahkamah Konstitusi telah memberikan izin kepada Gibran untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden 2024 karena Putusan MK Nomor 90 tahun 2023, yang mengubah syarat umur untuk pencalonan presiden dan wakil presiden.

“Kenapa tidak sampai pada diskualifikasi? Problemnya adalah MK kita problematik karena dia menjadi bagian dari persoalan yang dipersoalkan oleh Bang Firman (kubu 03) dan Pak Sugito (kubu 01) apa itu? Putusan 90,” ujar Titi.

Dia menyadari bahwa MK terus mempertahankan zona pragmatis dengan mempertahankan syarat minimal 40 tahun untuk calon presiden dan wakil presiden, yang akan berlaku hingga 2024, dengan alternatif yang pernah dipilih atau sedang menjabat di jabatan yang dipilih melalui pemilu.

“Saya kira hakim yang delapan ini tidak akan berubah pendirian soal itu,” katanya.

Dia menegaskan bahwa kasus mendiskualifikasi kandidat dalam pemilihan umum tidak baru di Indonesia.

Titi mengatakan bahwa Erdi Dabi dan John Will, pasangan yang dipilih sebagai bupati dan wakil bupati Yalimo pada tahun 2020, telah diusir oleh MK karena tidak memenuhi persyaratan.

“Dalam proses di MK diketahui bahwa calon ini terlibat kasus pidana dan merupakan seorang terpidana yang belum memenuhi syarat. Jadi diperintahkan untuk didiskualifikasi dan partai politik pengusul itu mengusulkan calon pengganti,” pungkas Titi.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Baca Juga : Yusril Tegaskan Diskualifikasi di Pilkada Tak Bisa Disamakan dengan Pilpres

Loading

Silahkan Telusuri

PDIP Siap Bentuk Poros Bareng PKB di Jakarta, Usung Andika Perkasa?

JAKARTA, BuletinKompas – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyatakan pihaknya siap …