Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Majelis-Ulama-Indonesia
Majelis-Ulama-Indonesia

MUI Keluarkan Fatwa Hindari Produk Terafiliiasi Israel

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 pada tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina. MUI juga menyarankan agar orang muslim tidak membeli barang-barang yang berafiliasi dengan Israel.

Pada fatwa tersebut, Majelis Ulama Indonesia menyarankan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina dengan berbagai cara, termasuk melakukan gerakan untuk mengumpulkan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

Selain itu, pemerintah diminta untuk mengambil tindakan tegas untuk membantu perjuangan Palestina. Hal ini dapat dicapai melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi yang dikenakan pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk mendorong Israel untuk menghentikan agresinya.

Diketahui bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina, yang menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melawan agresi Israel adalah wajib hukum dan haram hukum.


BACA JUGA : Ketua DPC Taruna Merah Putih Zed Sebut Politik Dinasti Kedepannya Belum Tentu Baik

Fatwa MUI, yang dikutip dari dokumennya pada hari Jumat (10/11/2023), menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

MUI menilai fatwa tersebut karena agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina telah menyebabkan banyak korban jiwa, luka-luka, ribuan orang mengungsi, dan kerusakan rumah, gedung, dan fasilitas publik.

Banyak orang juga telah membantu Palestina, dari mulai memberikan tenaga, senjata, dan dana untuk mendukung perjuangan mereka. Ada juga yang mendukung secara moral dengan doa sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan mewujudkan ukhuwah Islamiyah dan insaniyah.

Ada juga orang-orang yang mendukung agresi Israel atas Palestina, baik secara langsung maupun tidak langsung. Mereka melakukan hal-hal seperti memberikan Israel persenjataan dan personel, membantu perusahaan yang berafiliasi dengan Israel dan zionisme, menciptakan opini publik yang mendukung zionisme, dan bahkan membeli barang-barang yang secara nyata mendukung agresi Israel dan zionisme.


BACA JUGA : Sudah Turun Dari Ketua MK, Anwar Usman Kini Dilaporkan Ke Ombudsman

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *