Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Otoritas-Jasa-Keuangan-Perbankan-Indonesia
Otoritas-Jasa-Keuangan-Perbankan-Indonesia

OJK Akan Keluarkan Aturan Untuk Bunga Pinjaman Online

Otoritas Jasa Keuangan berencana mengeluarkan peraturan baru yang akan mengatur batas bunga pinjaman online. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas tuduhan yang diajukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang adanya kartel bunga pinjol yang merugikan konsumen.

Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menetapkan bunga pinjol paling tinggi 0,4% untuk seluruh anggotanya. Angka ini sempat turun dari 0,8% sebelumnya. Menurut Edi Setijawan, Direktur Pengembangan dan Inovasi Keuangan Digital IKNB, aturannya diperkirakan akan keluar di tahun ini.

“Iya ini kita sedang menyiapkan aturan mengenai batasan lainnya,” kata Edi saat ditemui pada Kamis, 12 Oktober 2023, di Ritz Carlton Pacific Place di Jakarta.

Dia berpendapat bahwa pasar, berdasarkan hubungan antara permintaan dan penawaran, bertanggung jawab untuk menentukan besaran bunga pinjol ideal. Namun, otoritas regulator dapat mengambil tindakan untuk memastikan bahwa keadilan berlaku baik untuk si pinjam maupun si lender maupun si platform karena kondisi masih belum ideal.

Kami berusaha memposisikan semua dengan ini, karena itulah kami sedang menyiapkan batasan maksimalnya. Selain itu, kami mengetahui apakah fokus kami adalah mendorong lending B2B yang produktif, katanya.


BACA JUGA : Kementerian Keuangan Siapkan Dana Sukseskan Pemilu 2024

Edi juga menjelaskan bahwa AFPI menetapkan bunga sebesar 0,8% pada 2017 tetapi kemudian mengalami penyesuaian hingga turun ke 0,4% pada 2022.

Ditambahkannya, “Itu juga diharapkan untuk yang berjangka pendek saja, yang kurang dari 90 hari, karena bisnis mereka itu bisa bergerak cepat.”

OJK sendiri telah bekerja sama dengan AFPI, sebuah asosiasi, untuk terus menginformasikan kepada anggotanya untuk mematuhi batasan tersebut. Data menunjukkan bahwa bunga untuk pinjaman produktif di bawah 0,4%, bahkan ada yang 0,1-0,2%.

Dia menambahkan, “Kami juga telah bekerja sama dengan AFPI selaku asosiasi untuk terus menginformasikan kepada anggotanya untuk mematuhi batasan-batasan ini dan mendorong sektor produktifnya ke arah suku bunga yang lebih rendah.”

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyelidiki spekulasi tentang pengaturan dan penetapan suku bunga pinjaman, yang dikenal sebagai kartel bunga pinjaman online pinjol, yang diberikan kepada konsumen.


BACA JUGA : Menteri Perdagangan Zulhas Minta Pemda Ikut Awasi Harga Di Pasar

Wasit usaha ini segera membentuk tim untuk menangani masalah tersebut. Proses penyelidikan awal harus diselesaikan dalam waktu paling lama empat belas hari terhitung sejak keputusan pembentukan tim.

Entjik S. Djafar, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari KPPU yang berkaitan dengan masalah ini. Pihaknya baru saja memperoleh informasi ini melalui berita.

Dalam kasus di mana kartel monopoli bunga dan kami mengusulkan aturan batas minimum, kami malah melindungi kartel. Siapa yang mendapat manfaat? Dalam konferensi pers yang diadakan Jumat (6/10/2023) di Manhattan Hotel di Jakarta Selatan, Entjik menyatakan ya konsumen.

Dimaksudkan untuk mencegah operator menerapkan suku bunga yang berlebihan, AFPI menetapkan suku bunga maksimum untuk anggotanya di angka 0,4% per hari melalui kode etik.

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *