Pasang Iklan di Buletinkompas.com
OJK-Keluarkan-Panduan-Penggunaan-AI
OJK-Keluarkan-Panduan-Penggunaan-AI

OJK Keluarkan Panduan Untuk Penggunaan Artificial Intelligence

Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan (AI) yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya di Industri Teknologi Finansial (Fintech) diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan empat asosiasi fintech di Indonesia.

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) adalah empat asosiasi tersebut.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, mengatakan panduan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi asosiasi untuk membuat “kode perilaku” untuk mengoptimalkan fungsi AI di industri fintech. Dengan cara ini, AI dapat membantu mengembangkan inovasi di sektor fintech dan meminimalkan risiko.

Minggu (26/11/2023), Hasan menyatakan bahwa OJK berkomitmen untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan asosiasi dan pelaku industri dalam memastikan penerapan teknologi ini dilakukan dengan bertanggungjawab dan dapat dipercaya.


BACA JUGA : Ahli Menilai Pilpres Dapat Menggenjot Ekonomi Masyarakat

Menurut Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, teknologi akan memainkan peran penting dalam menentukan masa depan pembangunan negara dan akan menjadi pendorong utama kemajuan dalam bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Penting untuk diingat bahwa tidak ada kelangsungan hidup tanpa yang sustainable. Mahendra menyatakan bahwa setiap kemajuan teknologi harus disertai dengan tanggung jawab, salah satunya adalah perlindungan data dan konsumen dalam menggunakan keuangan digital. Ini sangat penting untuk membangun kepercayaan yang kokoh di tengah dinamika dunia keuangan digital.

Menurutnya, Good Corporate Governance (GCG) dan Governance Risk Compliance (GRC) sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga keuangan dan penyedia layanan keuangan digital beroperasi dengan transparan, etika, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, pada kesempatan itu, Insurtech White Paper dirilis. Dokumen ini menggambarkan implementasi model bisnis Insurtech di Indonesia dan mencakup berbagai masalah, peluang, dan rekomendasi untuk perumusan kebijakan.


BACA JUGA : Ada 96 Negara Jadi Pasien IMF, Presiden Jokowi Sebut Ekonomi RI Sudah Pulih

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *