Pasang Iklan di Buletinkompas.com

Otto Hasibuan Bilang Permohonan Tim Anies-Ganjar Terkesan Cuma Giring Opini

JAKARTA, BuletinKompas – Menurut Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan, materi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kubu pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya terdiri dari asumsi dan penggiringan opini.

“Apa yang disampaikan dalam permohonan tersebut penuh dengan asumsi dan narasi yang sedemikian rupa, yang terkesan untuk menggiring opini seakan-akan kekalahan dari pemohon adalah karena adanya kecurangan pemilu,” kata Otto dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/3).

Menurut Otto, narasi masif terus disuarakan pasangan nomor urut 1 dan 3 perihal kecurangan dan bantuan sosial (Bansos) di balik kemenangan Prabowo-Gibran, telah menyakitkan hati rakyat Indonesia.

“Terus terang hal ini sangat menyakitkan dan melukai hati masyarakat Indonesia,” jelas Otto.

Otto juga menyatakan bahwa asumsi-asumsi yang dibangun itu sama dengan mengabaikan hak rakyat Indonesia untuk memilih presiden mereka sendiri secara bebas dan tanpa tekanan pada Pilpres 2024.

Dia berpendapat bahwa rakyat Indonesia memilih pasangan Prabowo-Gibran karena alasan moral.

“Jadi kalau rakyat dituduh memilih karena adanya bansos, karena adanya kecurangan, itu melukai hati mayoritas rakyat Indonesia yang memilih Prabowo- Gibran sebagai presiden dan wakil presiden yang mereka cintai,” ujar Otto.

Baca juga : Saldi Isra Diputuskan Tidak Terafiliasi Dengan PDIP oleh MKMK

Loading

Silahkan Telusuri

NasDem Bakal Undang Prabowo Ke Kongres Tawarkan Kerja Sama di Pemerintahan

JAKARTA, DetikHeadline – Hermawi Taslim, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, menyatakan bahwa partainya akan mengundang Presiden …