Pasang Iklan di Buletinkompas.com

Pakar Hukum Tata Negara: Kritik Konstruktif Akan Menguntungkan Oposisi

JAKARTA, BuletinKompas – Menurut Prof Juanda, pakar hukum tata negara, istilah “oposisi” tidak ditemukan dalam sistem presidensial Indonesia. Menurut Prof Juanda, oposisi itu nyata dan dapat dilihat di sistem parlementer.

“Tetapi jika yang dimaksud  sebagai oposisi ala Indonesia  itu adalah para partai politik yang tidak masuk dalam kabinet atau bukan partainya Pemerintah, saya kira perlu dikaji secara rasional dan objektif,” kata Prof Juanda, Rabu (15/5/2024).

Dijelaskan Founder Treas Constituendum Institute itu, keberadaan partai di luar Pemerintah sangat diperlukan. Apalagi, Indonesia menganut sistem demokrasi sebagaimana diatur konstitusi. 

“Jika oposisi yang kita maksud sebagai sikap partai penyeimbang untuk memperkuat sistem demokrasi Pancasila, saya kira positif, dan merupakan energi positif bagi kehidupan demokrasi kita,” sebutnya.

Akibatnya, dia mengingatkan partai politik di luar pemerintahan untuk memberikan kritik yang konstruktif dan selalu mengedepankan sikap kritis, objektif, argumentatif, dan positif untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Oposisi yang konstruktif lebih tepat dibanding istilah baru oposisi rasa sahabat,” kata dia.

Artinya, tegas Juanda, kritikan tidak asal bunyi. Sehingga berpotensi mengganggu kinerja Pemerintah. “Benar dianggap tidak benar. Jika salah juga tetap salah. Pola atau sikap oposisi begini tidak bagus,” kata Juanda.

Baca juga : BI: Perkiraan Penjualan Eceran April 2024 Akan Kembali Tumbuh

Loading

Silahkan Telusuri

Harga Emas Turun 11.000 Rupiah dari 1.350.000 Per Gram

JAKARTA, BuletinKompas – Harga emas Antam dibuka pagi ini pada level Rp 1.350.000 per gram, …