Pakar Nilai Perubahan UU Kementerian dan Penataan Kabinet Sebagai Keniscayaan Konstitusional

JAKARTA, BuletinKompas – Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid menilai, perubahan nomenklatur atau pembentukan kementerian baru dengan nomenklatur tertentu, setelah presiden terpilih mengucapkan sumpah jabatan adalah sebuah keniscayaan konstitusional. “Dengan demikian, terkait rencana Revisi Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dalam rangka penataan pembentukan Kabinet Presidensial yang … Continue reading Pakar Nilai Perubahan UU Kementerian dan Penataan Kabinet Sebagai Keniscayaan Konstitusional