Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Konfrensi pers kasus pembunuham bocah di Bekasi Kota
Konfrensi pers kasus pembunuham bocah di Bekasi Kota

Pelaku Perkosa Anak dalam Karung di Bekasi Sebelum Membunuhnya

JAKARTA, BuletinKompas – Menurut AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, pelaku Didik Setiawan alias DS telah memperkosa korban sebanyak dua kali sebelum membunuh bocah perempuan berusia 9,5 tahun di Kota Bekasi.

“Pelaku melakukan dua kali kekerasan seksual, pertama jumat (31/5) 20.00 WIB, yang kedua hari Sabtu tanggal (1/6) jam 08.00 WIB,” kata Muhammad, Selasa, 4 Juni 2024.

Pada Sabtu, 1 Juni 2024 pelaku kemudian membunuh korban dengan cara dibekap mulut serta dicekik lehernya. Kemudiankorban dimasukkan ke dalam karung. 

Namun awalnya, kata Muhammad, pelaku hendak mengubur korban di belakang rumahnya. Karena takut ketahuan, pelaku lantas memasukkan jasad korban kedalam lubang galian air untuk jet pump.

“Dibunuh dengan cara dibekap mulut serta dicekik lehernya. Jadi awalnya mau dikubur, tapi dimasukkan kedalam lubang galian air untuk jet pump,” tuturnya.

Adapun modus pelaku melakukan aksi bejatnya itu dengan mengiming-iming memberi uang ke korban sehingga korban tak curiga ketika diajak ke rumah.

“Dari pemeriksaan memang benar korban sering diberikan uang sebanyak empat kali, jumlah yang pertama Rp5 ribu, kedua Rp10 ribu, ketiga Rp15 ribu, dan yang keempat Rp10 ribu,” tuturnya.

Tersangka dikenakan hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Orang-orang di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi sebelumnya dihebohkan dengan penemuan mayat dalam karung di dalam lubang jet pump di belakang rumah pelaku. Mayat tersebut adalah seorang anak berusia 9 tahun yang hilang.

Baca juga : Gerindra Mengusulkan Kang Emil Dalam Pilkada Jakarta

Loading

Silahkan Telusuri

Ada Aksi Hemat Energi, Berikut Lokasi Pemadaman Lampu 60 Menit di Jakarta Malam Ini

JAKARTA, BuletinKompas – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pemadaman lampu selama 60 menit …