Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Kasus-Asuransi-Kapal
Kasus-Asuransi-Kapal

Pelni Buka Suara Terkait KPK Usut Kasus Asuransi Kapal

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menyatakan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait adanya dugaan suap pengadaan barang dan jasa soal pembayaran komisi asuransi perkapalan tahun anggaran 2015-2020.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PELNI Evan Eryanto mengatakan pihaknya akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Kami sepenuhnya mendukung dan siap bekerja sama dengan KPK untuk menegakkan hukum sebagaimana yang berlaku di negara ini,” kata Evan dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Sebagai perusahaan pelat merah, Pelni menekankan prinsip integritas dan profesional kepada seluruh pegawai. Untuk menegakkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), Pelni mengaku telah memiliki seperangkat aturan terkait pencegahan korupsi.

Aturan-aturan tersebut antara lain pedoman pelaporan pelanggan whistle blowing system dan pedoman pengendalian gratifikasi dan unit pengendalian gratifikasi. Pelni juga menerapkan ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan menggandeng KPK dengan mengadakan sosialisasi nilai-nilai antikorupsi bagi seluruh pegawai.


BACA JUGA : Pajak 40-75%, Hotman Paris Sentil Kritik Penetapan PBJT

“Dalam keseharian, kami menjadikan nilai utama AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai pedoman bagi seluruh pegawai agar memiliki mental positif melayani dan kuat dalam menghindari praktik negatif yang bertentangan dengan hukum,” ucapnya.

Salah satu bentuk komitmen manajemen Pelni dalam menegakan sikap antikorupsi antara lain dengan memberhentikan pegawai yang terbukti melakukan pemungutan liar kepada penumpang kapal Pelni di 2023 lalu.

“Manajemen saat ini tidak segan untuk menindak tegas apabila ada oknum pegawai yang melakukan tindakan korupsi sekecil apapun. Kami berharap seluruh pegawai dapat menunjukkan integritas yang tinggi dan memberikan pelayanan yang excellent kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa kapal Pelni,” tutur Evan.

Sebelumnya, KPK mengaku sedang melakukan penyidikan baru terkait asuransi di Pelni. Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara belasan miliar rupiah.

“KPK saat ini telah memulai proses penyidikan perkara dugaan korupsi terkait dengan pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT PELNI (Persero) tahun anggaran 2015-2020,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.


BACA JUGA : Imbas Kecelakaan Kereta, Perjalanan Teralihkan Bisa Refund 100%

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …