Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, ada 100 ribu formasi di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang tidak memiliki peminat alias kosong.
Untuk itu, pemerintah memberikan “hadiah” atau insentif kepada PNS yang bersedia ditugaskan di daerah 3T. Salah satu insentif tersebut adalah mempercepat kenaikan pangkat dari 4 tahun sebelumnya menjadi 2 tahun saja.
Anas menyatakan bahwa selama ini, individu yang bersedia ditempatkan di daerah 3T langsung meminta pindah ke Pulau Jawa, yang menunjukkan bahwa bukan tidak ada formasi PNS di daerah 3T, tetapi hanya kekurangan peminat.
BACA JUGA : Bos Tiktok Ingin Bertemu Presiden Jokowi
Anas belum mengungkapkan secara detail insentif apa yang akan diterima PNS yang bekerja di daerah 3T.
Anas sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif kepada ASN yang bekerja di daerah 3T.
Anas menyatakan pada Selasa (3/10/2023), “Pemerintah menyiapkan insentif khusus bagi ASN yang bertugas di daerah 3T, salah satunya nanti di PP.”
Rekrutmen ASN yang mengacu pada prioritas pembangunan nasional adalah poin penting lain dari UU ASN. Pada akhirnya, rekrutmen ASN akan lebih fokus pada organisasi yang bergerak di bidang-bidang yang menjadi prioritas pembangunan nasional.
BACA JUGA : Walkot Bogor Bima Arya Ajak UMKM Kembangkan Pariwisata