Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Aktivitas pengunjung Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta. (Dok. ANTARA)

Pemprov DKI Jakarta Tetap Berlakukan Car Free Day Selama Ramadhan

JAKARTA, BuletinKompas – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tetap memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) setiap Minggu di sejumlah ruas jalan tertentu selama Ramadhan 1445 H/2024 M.

“Pelaksanaan HBKB atau CFD tetap ya setiap hari Minggu,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

BACA JUGA : Libur Hari Raya Nyepi 2024, 16.500 Orang Kunjungi Ancol

Namun pada bulan Ramadhan, pelaksanaan HBKB hanya menjadi ruang publik bagi seluruh masyarakat untuk kegiatan olahraga tanpa adanya acara.

“Pada bulan Ramadhan, HBKB tetap dilaksanakan, namun tanpa partisipan atau tanpa pengisi acara seperti panggung, musik, pawai, tenda-tenda, dan lain-lain,” ujar Syafrin, seperti dikutip dari Antara.

Saat hari-hari normal, CFD sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta merupakan ruang publik bagi seluruh masyarakat untuk kegiatan olahraga, lingkungan hidup, dan seni budaya.

BACA JUGA : Hadapi Sengketa Pemilu 2024! KPU Siapkan Tim Hukum

“Pemanfaatan kegiatan HBKB tersebut tentunya merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mengadakan acara di pelaksanaan HBKB perlu mengajukan pemberitahuan dan pendaftaran kepada Kelompok Kerja Penyelenggara HBKB yang diketuai oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

“Hal itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 509 Tahun 2016 tentang Tim Kerja HBKB,” katanya.

Loading

Silahkan Telusuri

Polisi Temukan Oknum Porter Maskapai Incar Koper Mewah Untuk Dibobol

JAKARTA, BuletinKompas – Lima porter maskapai yang bersalah membobol koper penumpang di bandara, mengakibatkan kerugian …