Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Kepala Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Kepala Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin.

Pemprov DKI: Tak Ada Batas Waktu Maksimal untuk Pengaktifan Kembali NIK Jakarta

JAKARTA, BuletinKompas – Pemprov DKI, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menyatakan bahwa pengaktifan kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jakarta, yang berdampak pada penyusunan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, dapat dilakukan kapan saja.

Tidak ada batas waktu maksimal untuk pengaktifan NIK tersebut, kata Budi Awaluddin, Kepala Dukcapil DKI Jakarta.

“Pengaktifan kembali dapat dilakukan oleh masyarakat yang terdampak tanpa ada batas waktu yang ditentukan (kapanpun),” kata Budi dalam keterangannya, Selasa, 4 Juni 2024.

Menurut dia, program pembekuan NIK ini sudah sudah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Kemudian, Melalui Dinas Dukcapil, dilakukan penataan dan penertiban administrasi kependudukan.

“Dalam pelaksanaannya dilakukan berdasarkan kebutuhan dalam rangka tertib administrasi kependudukan guna validasi data kependudukan yang akurat,” ungkap dia.

Lebih jauh, Budi mengungkapkan, demi menjaga keakuratan data kependudukan serta terhindar dari pemanfaatan pengaktifan oleh warga yang secara ‘de facto’ memang tidak berdomisili di Jakarta, maka program ini tetap dilakukan dengan verifikasi secara langsung oleh petugas pemangku kepentingan setempat.

“Namun bagi masyarakat yang memang ingin memindahkan secara sadar karena sudah tidak sesuai domisili bisa langsung ke layanan daring kami,” ujar Budi.

Dia juga menyatakan bahwa dokumen kependudukan sesuai domisili dapat diurus tanpa biaya alias. Warga diminta oleh Dinas Dukcapil untuk segera melaporkan adanya pungutan liar ke nomor 081318882047.

Baca juga : Gerindra Mengusulkan Kang Emil Dalam Pilkada Jakarta

Loading

Silahkan Telusuri

Polisi Temukan Oknum Porter Maskapai Incar Koper Mewah Untuk Dibobol

JAKARTA, BuletinKompas – Lima porter maskapai yang bersalah membobol koper penumpang di bandara, mengakibatkan kerugian …