Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Pencegahan Terhadap Firli Bahuri Berpergian ke Luar Negeri Diperpanjang hingga Desember 2024

JAKARTA, BuletinKompas – Polda Metro Jaya kembali mengajukan surat permohonan pencekalan Firli Bahuri ke luar negeri. Surat tersebut dikirim ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

“Penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu, 30 Juni 2024. 

Ade menyebut, surat permohonan pencegahan itu sudah diterima Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Saat ini, masa pencegahan Firli Bahuri ke luar negeri diperpanjang hingga Desember 2024. 

“Pencegahan FB diperpanjang sampai Desember 2024,” ungkapnya. 

“Atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama, tersangka Firli Bahuri diperpanjang,” kata Silmy, Jumat, 28 Juni 2024. 

Menurut Silmy Karim, Dirjen Imigrasi, Polri telah mengirimkan permohonan perpanjangan pencegahan ke luar negeri Firli ke Ditjen Imigrasi. Firli akan ditahan sampai Desember 2024.

Baca juga : Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mantan Rektor UP Masih Diselidiki Polisi

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …