Pasang Iklan di Buletinkompas.com

Pendaftaran Mudik Gratis Bus Kemenhub 2024 Dibuka Mulai Hari Ini, Catat Caranya!

JAKARTA, BuletinKompas – Program mudik gratis 2024 Kementerian Perhubungan menggunakan bus dibuka per Rabu (6/3/2024) hari ini. Masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dengan moda bus dapat mengunduh aplikasi “MitraDarat” di PlayStore atau AppStore pada smartphone. Pendaftaran dapat dilakukan mulai hari ini hingga tanggal 3 April 2024 atau jika kuota sudah terpenuhi.

“Adapun untuk syarat dan Ketentuan Mudik Gartis Tahun 2024 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile “MitraDarat”. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dikutip dari keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pada aplikasi MitraDarat, calon pemudik melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan email atau akun Google. Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta. Jika login sudah berhasil maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab “event” untuk lihat menu Mudik Gratis.

Baca Juga : Sembako Murah Bantu Warga Jelang Ramadhan di Jakarta Utara

Untuk melakukan pemesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat. Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai. Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol “Selesaikan Pemesanan”.

Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik/urban). Bagi peserta diberikan waktu H+5 (lima) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Apabila lewat H+5 (lima) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus sehingga kuota akan otomatis bertambah dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

“Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi/validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan maka NIK-nya secara otomatis akan terkena banned dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama tiga kali berturut-turut. Tentu ini harus jadi perhatian bagi para calon peserta,” jelasnya.

Untuk program mudik gratis bus ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan sebanyak 722 unit bus, dengan 30.088 kuota mudik gratis yakni 24.368 orang untuk arus mudik dan 5.720 orang untuk arus balik.

Loading

Silahkan Telusuri

Ada Aksi Hemat Energi, Berikut Lokasi Pemadaman Lampu 60 Menit di Jakarta Malam Ini

JAKARTA, BuletinKompas – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pemadaman lampu selama 60 menit …