Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Intimidasi-Pejabat
Intimidasi-Pejabat

Penjabat Kepala Desa Ragung Mengaku Diintimidasi 2 Pejabat Elite

Seorang ASN Penjabat (PJ) Kepala Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan, Sampang Irham Nurdayanto mengaku diintimidasi dan diancam mundur dari jabatannya sebagai PJ Kades oleh 2 orang pejabat elite. Dugaan intimidasi itu telah sampai di meja kepolisian.

Irham telah menyampaikan pengaduan melalui kuasa hukumnya bersama sekretaris desa dan sejumlah warga desa setempat kepada pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan telah menerima aduan atas dugaan ancaman itu.

“Tepatnya pada Selasa (5/2) sore ada kuasa hukum dari PJ Kades Ragung bersama Sekdes Ragung menyampaikan aduan ke Polres Sampang,” ujar Dedy, Kamis (6/2/2024).

Dedy menyampaikan bahwa aduan masyarakat itu telah ditangani tim penyidik pidana umum Polres Sampang. Dia menegaskan bahwa pengaduan soal intimidasi dan ancaman itu tetap akan terus diproses.

“Yang jelas Dumas itu tengah kami proses (pembuktian),” kata Dedy.

Terpisah, Sulaisi kuasa hukum Irham Nurdayanto menyatakan bahwa kedatangan rombongan itu untuk menyampaikan adanya peristiwa pengancaman terhadap kliennya. Ia menyebut pengancaman dan intimidasi itu diduga dilakukan pejabat elite di Sampang.


BACA JUGA : Kepala Sekolah Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Program Indonesia Pintar

“Kami ke Polres Sampang dalam rangka mengadukan dugaan peristiwa pengancaman menggunakan sajam yang terjadi di Gedung Putih, Jalan Jamaluddin, Sampang. Terduga pelaku itu inisialnya AH dan RH yang dalam jabatannya kebetulan elite di Sampang,” kata Sulaisi.

Menurutnya, peristiwa pengancaman itu bermula ketika kliennya, Irham didesak dan dipaksa mundur dari PJ kepala desa. Namun karena yang bersangkutan tidak mau mundur hingga akhirnya terjadi peristiwa pengancaman dengan celurit.

“Berdua dengan RA ini termasuk yang mendiskusikan soal pengunduran diri. Mantan Wabub yang memaksa dia, menayakan terus mendesak tetapi Pj Kades Ragung (Irham) tidak mau. Akhirnya terjadilah peristiwa pengancaman dengan sajam itu,” katanya. “Yang mengacungkan sajam itu adalah AH.”

Terhadap kejadian itu mereka mendesak agar polisi bisa segera mengusut tuntas peristiwa tersebut. Mereka menilai tindakan arogansi dengan maksud menakut nakuti ataupun mengancam seseorang dengan senjata tajam itu melanggar pidana.

“Kami menilai hal ini melanggar hukum sehingga diadukan ke Polres dalam rangka agar di selidiki dicari alat buktinya dan kalau itu memenuhi unsur maka agar proses hukum, hukum kita harap tidak pandang bulu,” tandasnya.


BACA JUGA : Pasukan Israel Siap-Siap Masuki Kota Rafah!

Loading

Silahkan Telusuri

Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan

JAKARTA, BuletinKompas – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki …