Pasang Iklan di Buletinkompas.com

Pilot Batik Air Dibebas Tugaskan Atas Insiden Tertidur di Pesawat

JAKARTA, BuletinKompas – Batik Air mengambil sikap terkait kesalahan pilot dan kopilotnya yang tertidur bersama selama 28 menit saat pesawat terbang dari Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Jakarta. Sejak akhir Januari, pilot dan kopilot tersebut telah dibebastugaskan.

“Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024,” kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro.

Danang menyatakan bahwa pilot dan kopilot itu masih mengikuti berbagai pemeriksaan yang dilakukan maskapai. Dia menyatakan bahwa sanksi pemberhentian sementara itu merupakan bukti komitmen Batik Air untuk menjaga keselamatan penumpang.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh,” ujar Danang.

Selain itu, Danang menyatakan bahwa pihaknya telah mengikuti saran keselamatan yang diberikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dia menyatakan bahwa Batik Air telah meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan untuk seluruh awak pesawat.

Baca Juga : Ngeri! Satu Keluarga Diduga Bunuh Diri Loncat dari Lantai 21 Apartemen

Loading

Silahkan Telusuri

Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan

JAKARTA, BuletinKompas – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki …