Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Dok. ANTARA)

Polda Metro Larang Sahur on the Road hingga Petasan di Bulan Suci Ramadhan

JAKARTA, BuletinKompas – Polda Metro Jaya melarang berbagai kegiatan yang bisa mengganggu bulan suci Ramadhan 2024. Kegiatan itu seperti tawuran, sahur on the road (SOTR), balap liar, hingga menyalakan petasan. “Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (11/3/2024).

BACA JUGA : Pemprov DKI Jakarta Tetap Berlakukan Car Free Day Selama Ramadhan

Polda Metro Jaya dan Polres jajaran berupaya menciptakan situasi yang kondusif terutama di bulan suci Ramadhan 2024. “Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum,” katanya.

Dia memastikan, petugas kepolisian bakal ada di lapangan selama 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi layanan bebas pulsa 110 jika membutuhkan bantuan polisi.

“Mohon dukungan dan kerja sama masyarakat agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara,” katanya.

BACA JUGA : Sambut Ramadhan, Ketum Golkar Airlangga Berharap Umat Muslim Mencapai Derajat Muttaqin

Sebelumnya, pemerintah menetapkan awal puasa 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Selasa 12 Maret 2024. Hal ini ditetapkan dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag), Minggu (10/3/2024).

“Menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Selasa 12 Maret 2024,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers.

Loading

Silahkan Telusuri

Polisi Temukan Oknum Porter Maskapai Incar Koper Mewah Untuk Dibobol

JAKARTA, BuletinKompas – Lima porter maskapai yang bersalah membobol koper penumpang di bandara, mengakibatkan kerugian …