Pasang Iklan di Buletinkompas.com

Polisi Amankan 11 Orang yang Melakukan Tawuran di Pamulang, 2 Pelajar Mengalami Luka Bacok Berat

JAKARTA, BuletinKompas – Di kawasan Perumahan Puri Indah, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), polisi menangkap sebelas pelaku tawuran antar pelajar.

Dua orang dari insiden mengalami luka bacok dan dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.

Menurut Kompol Ghulam Nabi, Kapolsek Pamulang, peristiwa ini terjadi karena kedua kelompok pelaku tawuran membuat janji dengan sekolah lain melalui akun Instagram.

Pada saat itulah mereka memutuskan di mana mereka akan melakukan tawuran.

“Disepakatilah lokasi tawuran di Bunderan Perumahan Puri Pamulang,” kata Ghulam dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 Mei 2024. 

Menurut Ghulam, kedua kelompok pelajar terlibat tawuran di lokasi yang telah dijanjikan. Hingga menyebabkan 2 pelajar mengalami luka bacok yang cukup serius. 

Bahkan kedua pelajar ini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kota Tangsel untuk menangani luka yang dialami korban. 

“Keduanya mengalami luka pada bagian paha kanan, punggung, dan tangan kanan,” ujarnya.

Saat ini, sebelas orang yang terlibat dalam tawuran telah ditangkap di Polsek Pamulang. Selain mengamankan sebelas siswa, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk mobil yang digunakan pelaku dan senjata celurit.

Baca juga : Sebelum KTT WWF ke 10 Bali, PLN Siapkan 52 SPKLU Untuk Mobil Listrik Delegasi

Loading

Silahkan Telusuri

Polisi Temukan Oknum Porter Maskapai Incar Koper Mewah Untuk Dibobol

JAKARTA, BuletinKompas – Lima porter maskapai yang bersalah membobol koper penumpang di bandara, mengakibatkan kerugian …