Dilaporkan bahwa apartemen yang diduga milik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sedang diselidiki oleh penyidik dari Polda Metro Jaya di wilayah Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli tidak mencantumkan apartemen itu.
Firli melaporkan harta kekayaan 2022 di situs e-LHKPN KPK pada Selasa (5/12/2023).
Sementara ditanya tentang penggeledahan apartemen yang diduga dimiliki Firli, Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menolak untuk memberikan komentar tentang penggeledahan tersebut.
Di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Ali menyatakan, “Harusnya tanyakan ke pihak yang menggeledah karena itu bukan perkara KPK kan.”
BACA JUGA : Ramai-Ramai Kenang Jasa Mantan Kepala BNPB Yang Berpulang Ke Sisinya
Menurutnya, “Kami tidak dapat menyelidiki masalah itu, jadi apakah tindakan KPK saat ini berada dalam proses etik di Dewas KPK?”
Saat ditanya tentang penggeledahan, Firli Bahuri hanya tersenyum.
Di Selasa (5/12/2023), di salah satu apartemen di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, terlihat dua mobil polisi terparkir di area apartemen. Mobil yang pertama bertuliskan “Ditreskrimsus Polda Metro Jaya” dan yang kedua memiliki lambang dinas polisi.
Setiap kendaraan yang masuk ke apartemen diperiksa oleh sekuriti yang ketat. Mobil Polda Metro Jaya keluar dari apartemen pada pukul 14.39 WIB.
BACA JUGA : Seruan Kim Jong Un Kepada Tentara Korut Untuk Siap Berperang