Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (Dok. BuletinKompas)

Polisi Siap Bantu Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Parkir Liar di Minimarket

JAKARTA, BuletinKompas – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengungkapkan, pihaknya siap membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar di sejumlah minimarket. Menurut Latif, masalah parkir liar di Jakarta bisa diselesaikan dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk warga Jakarta.

“Sebetulnya tidak sulit, sangat mudah. Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu. Siapapun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak Kepolisian,” kata Latif dilansir dari Antara, Jumat (10/5/2024).

“Pasti (bantu), jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama, ” tambah dia.

Latif juga meminta, masyarakat ikut membantu dan mengawasi penertiban parkir liar di Jakarta. Selain itu, kata Latif, pihaknya juga akan akan melakukan patroli di sejumlah tempat yang berpotensi menjadi lahan parkir liar.

“Selain itu pengawasan juga akan melibatkan seluruh komponen masyarakat dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian dan manajemen perusahaan minimarket itu sendiri,” ucap Latif.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta tengah menyiapkan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) bagi tukang parkir liar di sejumlah lokasi, termasuk di minimarket. Hal ini dilakukan untuk menegakkan ketertiban di masyarakat.

“Kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum yakni hasil diskusinya, tindak pidana ringan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 8 Mei 2024.

Syafrin menjelaskan, Dishub Jakarta telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pengadilan, dan kejaksaan untuk membentuk tim sidang.

Seperti dikutip dari Antara, keputusan ini diambil sebagai tindakan tegas untuk memerangi juru parkir yang “nakal” lantaran di minimarket sudah tertera tulisan “Parkir Gratis” bagi pengunjung.

Para juru parkir liar yang memaksa meminta uang ini nantinya akan disidak di tempat sebagai upaya mencegah adanya pungutan.

“Pengelola sudah sebut tempat parkir tersebut merupakan fasilitas umum yang disiapkan untuk pelanggannya, sehingga gratis,” ujarnya.

Maka dari itu, Dishub Jakarta bertindak tegas kepada siapapun yang memanfaatkan situasi dan menimbulkan keresahan masyarakat.

“Setelah ini, minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan (untuk penindakan),” ujar Syafrin Liputo.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Polisi: 3.145 Tersangka Judi Online Ditahan dari 2023 hingga 2024

JAKARTA, BuletinKompas – Menurut Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, sepanjang …