Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Baleg DPR dan Pemerintah menggelar Rapat Panja RUU DKJ. (Dok BuletinKompas)

Presiden Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

JAKARTA, BuletinKompas – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ. Dalam undang-undang tersebut salah satunya mengatur tentang peralihan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jokowi menandatangani pengesahan UU DKJ pada 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dilihat di laman jdih.setneg.go.id, disebutkan dalam pasal 1 ayat 1 bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Pasal 1 ayat 2 menyatakan kewenangan khusus yang dimaksud adalah kewenangan yang dimiliki oleh Provinsi Daerah Khusus Jakarta terkait pelaksanaan fungsi sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.

Namun peralihan status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN ini disebutkan bahwa Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara sampai penetapan keputusan presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara. Hal ini tertuang dalam pasal 63.

Kemudian dalam pasal 66 disebutkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemindahan ibu kota negara secara bertahap, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan/atau kenegaraan termasuk tempat kedudukan lembaga negara dan organisasi lain yang berdasarkan ketentuan UU berkedudukan di Ibu Kota Negara, masih tetap dapat dilaksanakan di Daerah Khusus Jakarta sesuai dengan tahapan Peraturan Presiden yang mengatur perincian rencana induk IKN.

Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) akan segera disahkan DPR RI. Payung hukum ini dinilai akan mampu merespons berbagai perubahan dan tantangan di masa depan. Utamanya, dalam koordinasi, tidak hanya untuk Jakarta saja, tetapi juga di daerah sekitarnya yang merupakan pusat pertumbuhan yang diharapkan terintegrasi.

“Meski beleid baru ini tidak lagi menjadikan Jakarta sebagai ibu kota negara, tetapi Jakarta masih memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan untuk Indonesia secara keseluruhan,” kata Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira melalui pernyataan diterima, Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online

JAKARTA, BuletinKompas – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mulai menelusuri oknum aparatur …