Pasang Iklan di Buletinkompas.com
OJK-Berprestasi-Raih-Penghargaan-Bareskrim-Polri
OJK-Berprestasi-Raih-Penghargaan-Bareskrim-Polri

Prestasi OJK Berantas Pidana Sektor Jasa Keuangan

Untuk prestasinya dalam penegakan hukum tindak pidana sektor jasa keuangan dalam kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga pada tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali diberi penghargaan.

OJK berhasil menyelesaikan 115 berkas perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan pada tahun 2023. Pada Kamis, 16 November 2023, Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Raden Firdaus Kurniawan, menerima penghargaan tersebut di acara Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2023 yang diadakan di Bali.

Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, menyatakan bahwa penghargaan ini menunjukkan bahwa penyidik OJK dan Penyidik Polri bekerja sama dengan baik, berkolaborasi, dan berkolaborasi dalam menjalankan fungsi korwas PPNS dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Dalam pernyataan resminya pada hari Kamis (16/11/2023), Aman menyatakan, “Hal tersebut juga membuktikan bahwa pengawasan dan pembinaan Korwas PPNS kepada Penyidik OJK berjalan dengan baik dan optimal.”


BACA JUGA : Ketua KPK Firli Bahuri Tutup Muka Usai Jalani Pemeriksaan

Menurut Aman, pada Oktober 2023, OJK telah menyelesaikan 115 kasus tindak pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Terdiri dari sembilan puluh kasus perbankan, lima kasus pasar modal, dan dua puluh kasus industri keuangan non-bank yang semuanya diselesaikan.

Menurutnya, selain penegakan hukum, OJK juga gencar melakukan sosialisasi kepada aparat penegakan hukum. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kerja sama dan komunikasi terkait penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, yang masalahnya saat ini semakin kompleks.

OJK juga telah mengadakan pelatihan kepada penegak hukum di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bali, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Selatan selama tahun 2023.

Menurut Aman, penegakan hukum yang efektif dan preventif yang dilakukan OJK diharapkan dapat mendorong pemilik dan pengurus lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan penerapan tata kelola dan pemantauan terhadap potensi tindak pidana di sektor jasa keuangan.


BACA JUGA : Dugaan Penipuan Konser Coldplay Lebih Dari 1M

Loading

Silahkan Telusuri

Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba

JAKARTA, BuletinKompas – Mengawali kegiatan kunjungan kerja hari kedua di Provinsi Sulawesi Selatan, Presiden Joko …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *