Pasang Iklan di Buletinkompas.com

Pria Tak Dikenal Todongkan Senjata Di Jaksel

JAKARTA, BuletinKompas – Di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), polisi menangkap pria berinisial HHR (33) yang melakukan tindakan jalanan yang dikenal sebagai “koboi”. Satu pucuk senjata api (senpi) jenis airsoft gun dan korek api berbentuk pistol disita oleh polisi selama penangkapan HHR.

“Didapatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api airsoft gun dan satu pucuk senjata korek api,” ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero dalam keterangannya, Sabtu, 23 Maret 2024.

Selain itu, kata David, pihaknya juga menyita satu unit mobil Toyota Etios Valco yang digunakan pleaku saat melakukan penodongan. Pakaian yang digunakan oleh pelaku saat aksi ‘koboi’ jalanan juga tak luput disita polisi.

“Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ungkap dia.

Menurut David, pelaku diamankan di kediaman pribadinya di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Pelaku pun tidak melakukan perlawanan saat mau ditangkap polisi.

“Pelaku bakal dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun,” kata David.

Baca juga : Muhammadiyah Himbau Masyarakat Terima Hasil Pemilu 2024

Loading

Silahkan Telusuri

Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan

JAKARTA, BuletinKompas – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki …