Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Nurul Ghufron melakukan gugatan atas kasusnya di Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Dok. BuletinKompas)

PTUN Perintahkan Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

JAKARTA, BuletinKompas – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memerintahkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menghentikan sementara pemeriksaan etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalahgunaan jabatan karena membantu mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu sehubungan dengan upaya yang diambil Ghufron di PTUN. Komisioner KPK itu menggugat anggota Dewas KPK Albertina Ho ke PTUN atas dugaan tindakan administrasi pemerintahan atau tindakan faktual.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, dengan nomor perkara 142/G/TF/2024/PTUN.JKT, dalam amar putusan selanya memerintahkan Dewas KPK menunda sementara sidang etik Ghufron.

“Memerintahkan Tergugat untuk Menunda Tindakan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran Etik Atas Nama terlapor Nurul Ghufron sebagaimana Surat Undangan Pemeriksaan Klarifikasi Nomor: R-009/DEWAS/ETIK/SUK/02/2024 tertanggal 21 Februari 2024,” tulis laman SIPP yang dikutip, Senin (20/5/2024).

Perintah itu ditetapkan majelis hakim PTUN siang hari ini. Hakim selanjutnya memerintahkan panitera PTUN melanjutkan surat keputusan itu.

“Memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada pihak-pihak yang berkaitan; Menangguhkan biaya yang timbul akibat Penetapan ini diperhitungkan dalam Putusan akhir,” lanjut keterangan putusan sela itu.

Dalam gugatan yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK ini, menyebut bahwa dugaan pelanggaran etik Ghufron dianggap telah kedaluwarsa.

Sebab peristiwa Ghufron yang membantu mutasi ASN kenalannya dari pusat ke daerah terjadi pada 15 Maret 2022. Sehingga dianggap tidak sah dan batal demi hukum.

Oleh karenanya, Ghufron melalui hakim PTUN menghentikan pemeriksaan dan atau peristiwa lalu menerima laporannya yang telah dimasukkan pada 28 Februari 2024.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *