Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Gedung Mahkamah Agung

Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah, MA Buka Suara!

JAKARTA, BuletinKompas – Menurut Sunarto, Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA), lembaganya memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kasus dengan cepat.

“Bisa saja. Sekarang penyelesaian perkara sangat cepat di sini,” kata Sunarto.

Pernyataan tersebut dibuat oleh Sunarto sebagai tanggapan atas pertanyaan publik mengenai keputusan lembaganya tentang batas minimal usia kepala daerah, yang dibahas selama tiga hari, mulai Senin (27/5/2024) dan diputuskan pada Rabu (29/5/2024).

“Repotnya, lambat dilaporin, cepat dilaporin. Jadi, repot,” katanya.

Namun, ia menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada orang-orang yang mencari keadilan.

“Sehingga, kami akan, ya, asas peradilannya akan cepat, sederhana, dengan biaya ringan. Jadi, kalau cepat, menurut saya, ya, sesuai dengan asas peradilan,” ujarnya.

Sebelumnya, MA telah mengabulkan permohonan Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) mengenai minimal usia kandidat kepala daerah dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024.

MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 bertentangan dengan Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

Oleh sebab itu, MA menyatakan bahwa pasal dalam PKPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai “… berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih”.

Pada akhir keputusannya, MA meminta KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020.

Baca Juga : PSI Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Tak Ada Kaitannya Dengan Kaesang

Loading

Silahkan Telusuri

PDIP Siap Bentuk Poros Bareng PKB di Jakarta, Usung Andika Perkasa?

JAKARTA, BuletinKompas – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyatakan pihaknya siap …