Pasang Iklan di Buletinkompas.com

Respon Kalapas Bantah Ada Jual-Beli Kamar Tahanan

JAKARTA, BuletinKompas – Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta memberikan tanggapan atas masalah praktik jual beli kamar tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Fonika Affandi, kepala Lapas Kelas IA Narkotika Jakarta, membantah laporan tersebut. Dia mengatakan bahwa masyarakat dapat melaporkan jika menemukan bukti jual beli kamar tahanan di Lapas ini.

“Terkait isu-isu yang beredar saat ini, saya pastikan itu tidak ada. Bilamana ada hal isu-isu yang terjadi, kita sudah ada mekanisme pengaduannya. Ada E-lapor,” ujar Fonika dalam keterangannya dikutip Sabtu, 4 Mei 2024.

Menurut dia, pengaduan melalui E-lapor itu mulai dari Inspektorat Jenderal ke Kementerian itu sudah ada terkoneksi dan di bawah naungan Menko Polhukam.

Terlebih, kata dia, di kantor wilayah juga ada sarana pengaduan nomor kontak pengaduan, di media sosial juga bisa disampaikan keluhan itu.

“Di lapas narkotika sendiri juga sudah ada, bahkan kita sudah bentuk tim penanganan untuk itu,” ungkap dia. 

Seorang keluarga narapidana di Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta mengatakan mereka diminta Rp40 juta untuk melepaskan kerabat mereka dari Blok Mapenaling dan mendapatkan kamar.

Keluarga narapidana berinisial UL mengatakan bahwa nasib keluarganya berbeda dengan nasib narapidana lain berinisial WH, yang membayar 30 juta rupiah untuk mendapatkan izin keluar dari Blok Mapenaling.

Baca juga : Zulhas Setuju Ide Prabowo Soal ‘Presidential Club’

Loading

Silahkan Telusuri

Ada Aksi Hemat Energi, Berikut Lokasi Pemadaman Lampu 60 Menit di Jakarta Malam Ini

JAKARTA, BuletinKompas – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pemadaman lampu selama 60 menit …