Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Pabrik-Ban-Cikarang-PHK-Karyawan
Pabrik-Ban-Cikarang-PHK-Karyawan

Ribuan Karyawan Kena PHK Pabrik Ban Cikarang Bernasib Belum Jelas

Produsen ban, PT Hung-A Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya buntut perusahaan akan menghentikan operasionalnya. Namun, mengenai hak-hak pekerja masih dirundingkan antara serikat pekerja dengan perusahaan.

“Masih dalam proses perundingan, belum ada titik temu (mengenai hak-hak pekerja),” kata Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino, kepada detikcom, Jumat (19/1/2024).

Saat ini para karyawan telah dirumahkan. Jumlah karyawan yang terdampak pada penutupan pabrik yang berlokasi di Cikarang itu diperkirakan 1.500 orang. Rencananya, perusahaan akan berhenti operasional mulai 1 Februari 2024.

“Perusahaan maunya seperti itu (melakukan PHK),” tuturnya.

Sebelumnya, informasi terkait dengan PHK karyawan PT Hung-A Indonesia beredar di media sosial. Dalam video yang diketahui direkam pada, Selasa (16/1) itu, para karyawan pabrik ban itu langsung dirumahkan.

Sarino sebelumnya mengatakan alasan mengapa PT Hung-A Indonesia tutup, berdasarkan informasi yang diterima karena perusahaan tersebut akan pindah ke Vietnam. Alasan pindah karena produknya di Indonesia telah kalah saing.


BACA JUGA : Isu Belasan Menteri Jokowi Mundur, Menkominfo : Hoax !!

“Alasan tutupnya perushaan karena akan pindah ke Vietnam. Kenapa pindah ke Vietnam alasan dari pihak pengusaha disebabkan produk dari PT Hung-A kalah bersaing dengan hasil produk PT Hankook Trie Indonesia,” ujar dia kepada detikcom, Rabu (17/1) lalu.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga telah buka suara mengenai masalah tersebut. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan pihak Hung-A Indonesia telah melaporkan penutupan operasional kepada Dinas Ketenagakerjaan Bekasi. Alasan penutupan karena penurunan permintaan dan pendapatan perusahaan.

“Perusahaan Hung A sudah melapor ke kantor Disnaker Bekasi. Penyebab utama penutupan perusahaan karena tidak adanya order dari pemesan,” ujar Indah kepada detikcom saat dihubungi, Rabu (17/1) lalu.

Indah juga menjelaskan kondisi perusahaan mengalami pemasukan yang terus menipis. Turunnya orderan juga disebabkan oleh syarat yang ketat dari pemesan.

“Dampak atas persyaratan ketat dari pemesan cukup mempunyai efek terhadap produk yang dihasilkan. Cash flow yang menipis berujung tidak dapat menopang labour cost,” jelasnya.

Saat ini, kasus penutupan dan berdampak pada PHK karyawan PT Hung-A tengah ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan Bekasi. Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah pusat memastikan akan terus memantau bagaimana penyelesaian masalah tersebut untuk bisa menjamin hak-hak pekerja.


BACA JUGA : Pajak Motor Diisukan Akan Mengalami Kenaikan, Begini Kata Pakar

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …