Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Wadireskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus judi online berkedok game online 'Slot Higgs Domino' dan 'Royal Dream' yang diotaki oleh pelaku inisial EP. (Dok. BuletinKompas)

Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri

JAKARTA, BuletinKompas – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 56 tersangka kasus judi online. Puluhan tersangka itu terkait 23 kasus judi online yangg ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2020 hingga 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 56 tersangka tersebut merupakan kaki tangan dari penyedia layanan judi online. Sedangkan, bandar hingga pengelola judi online berada di luar negeri.

“Dari 23 ungkap kasus, bandarnya semua ada di luar negeri, yang kita tangkap dan tahan adalah kaki-kakinya yang ada di Indonesia sebanyak 56 orang tersangka. Bandar, server, pengelola ada di luar negeri,” kata Ade Safri saat dihubungi, Sabtu (29/6/2024).

Ade Safri mengungkap, salah satu bandar judi online terdeteksi berada di Taiwan. Hal itu diketahui setelah penyidik mengungkap kasus judi online dengan situs Liga Ciputra.

“Ini yang terakhir diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di mana bandarnya berada di Taiwan,” ucap dia.

Ade mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi tersebut. Karena keberadaannya ada di luar negeri, maka ada tata cara dan tata laksana yang harus dilakukan untuk menangkap para bandar tersebut.

“Utamanya berkoordinasi efektif dengan divisi hubungan internasional Polri untuk melacak keberadaan bandar ini,” ucap perwira menengah Polri ini menandaskan.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online

JAKARTA, BuletinKompas – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mulai menelusuri oknum aparatur …