Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD

Tanggapan Mahfud MD Soal Isu Usulan Pengaktifan DPA Demi Jokowi

JAKARTA, BuletinKompas – Usulan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) untuk mengaktifkan kembali Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah pensiun terlalu lama telah dievaluasi oleh Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau menghidupkan lagi Dewan Pertimbangan Agung menurut saya terlalu berlebihan, hanya untuk satu orang lalu dibentuk lembaga negara sendiri yang sudah dianggap tidak tepat lalu dihidupkan lagi,” kata Mahfud.

Mahfud menganggap struktur ketatanegaraan saat ini cukup. Dalam reformasi, DPA dihapus karena dianggap tidak efektif.

“Diganti DPD kalau enggak salah, yang lembaga setara. DPA dulu dianggap ya adanya seperti tidak adanya, sehingga dihapus. Kalau presiden perlu nasihat gimana, nah dibentuk Wantimpres,” ucapnya.

Mahfud menyatakan bahwa Dewan Pertimbangan Presiden, juga dikenal sebagai Wantimpres, saat ini memiliki kualitas yang cukup baik. Organisasi ini memiliki kemampuan untuk memberikan usul kepada presiden secara langsung dan fleksibel tanpa melalui perantara.

“Enggak usah (diaktifkan lagi), DPA itu sudah dibubarkan berdasar hasil studi yang dulu dianggap tidak efektif. Silakan aja kalau (Jokowi) mau ke sana (Wantimpres),” ujarnya.

Saat ini, kata mantan Menko Polhukam itu, banyak orang yang mempertimbangkan posisi Jokowi setelah pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Macam-macam isunya, ada isu pimpin parpol, ada yang usul pimpin wantimpres, ada yang usul membuat koalisi permanen, terakhir ada usul DPA, dijadikan dewan pertimbangan agung dan sebagainya,” katanya.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan saat ini semua lembaga tengah dikaji, termasuk DPA, sehingga Presiden Jokowi dapat menjadi penasihat Prabowo Subianto melalui pengaktifan kembali lembaga DPA.

Setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo menyarankan untuk mendirikan klub presiden yang diusulkan Prabowo Subianto, usulan untuk menghidupkan kembali DPA muncul. Dalam waktu dekat, mantan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang masih hidup akan masuk ke dalam komposisi DPA.

Jokowi mengingatkan bahwa dia akan tetap menjabat sebagai Presiden RI hingga Oktober 2024. Dia heran dengan masalah ini muncul saat ini.

“Ini saya itu masih jadi Presiden sampai enam bulan lagi loh, masih presiden sekarang ini. Sekarang masih bekerja sampai sekarang ini ditanyakan begitu,” kata Jokowi.

Baca Juga : Pilkada DKI Jakarta! Ida Fauziah Sebut Anies Masuk Radar PKB

Loading

Silahkan Telusuri

Muzani Sebut Prabowo-Gibran Akan Wujudkan Janji Kampanye soal Swasembada Pangan

JAKARTA, BuletinKompas – Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan …