Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Menkominfo Budi Arie Setiadi

Tanggapan Menkominfo Soal Blokir Judi Online Yang Disebut Tak Efektif

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan komentar tentang kegagalan pemblokiran situs judi online (judol), yang dianggap tidak efektif karena situs ilegal tersebut tetap dapat diakses melalui Virtual Private Network (VPN).

Budi menganggap hal itu menjadi perhatian khusus. Namun, dia percaya bahwa pemerintah saat ini berkonsentrasi pada pemberantasan judi online untuk menyasar masyarakat menengah ke bawah, yang mungkin tidak tahu cara menggunakan VPN.

“Yang pertama, kita fokus melindungi rakyat kecil. Rakyat kecil kan enggak pakai VPN,” kata Budi.

Budi menyatakan bahwa tindakan untuk memerangi perjudian online akan dilakukan secara sistematis dan hati-hati. Menurutnya, pemerintah masih menyelidiki metode terbaik untuk menghentikan seluruh ekosistem perjudian online di Indonesia.

“Lebih baik kita fokus pada yang enggak bisa diakses rakyat kecil. Yang ngerti VPN pasti menengah ke atas kan?” imbuhnya.

Pemerintah berhasil menghentikan 1.918.520 konten judi online dari 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, menurut Budi. Selain itu, pemerintah juga memblokir 555 rekening e-wallet yang terkait dengan perjudian online.

“Juga pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024,” tuturnya.

Menurutnya, Kominfo telah melakukan dua tindakan langsung hingga hari ini. Pertama, Kominfo memberi tahu seluruh platform digital seperti Google, Meta, Telegram, dan X tentang masalah judi online.

Budi mengatakan dia akan mengenakan sanksi sebesar Rp500 juta untuk setiap konten yang ditampilkan. Ia juga mengkritik beberapa platform yang sejauh ini tidak bekerja sama, termasuk Telegram, dan mengancam akan menutup platform pesan instan itu jika mereka tidak bekerja sama.

“Saya sebut saja di sini tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Catat, silakan ditulis di media, hanya telegram yang sama sekali tidak kooperatif,” ujarnya.

Dalam upaya tegas kedua, Kominfo mengancam akan membuat pengumuman tentang internet service provider (ISP), juga dikenal sebagai penyelenggara internet bandel, yang berusaha memberantas judi online dengan cara yang tidak serius. Kominfo tidak ragu untuk mencabut persetujuan mereka.

“Bahkan sebenarnya nih, saya terbuka, kami sudah tahu ISP mana saja yang memfasilitasi judi online, tunggu waktunya saja nanti kita tutup,” ujar Budi.

Baca Juga : Gaji Ke-13 PNS Bakal Cair Juni 2024

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …