Pasang Iklan di Buletinkompas.com
tiktok-shop-ditutup
tiktok-shop-ditutup

Tiktok Shop Bisa Buka Lagi Asal Penuhi Syarat Ini

Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, menyatakan bahwa TikTok Shop dapat dibuka lagi asalkan pemerintah mengizinkan platform tersebut untuk berfungsi sebagai e-commerce daripada hanya media sosial. Saat ini, pemerintah melarang media sosial seperti TikTok untuk berfungsi sebagai e-commerce atau sebagai platform untuk transaksi jual beli. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik menetapkan aturan ini.

Saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/5/2023), dia menyatakan, “Mereka juga dapat kembali membuka toko TikTok di Indonesia, yang selama ini ditutup karena izinnya belum boleh berjualan, mereka kantor perwakilan. Mereka bisa membuka toko di sini dengan membentuk badan hukum di Indonesia, yang harus mengajukan izin harus mengikuti Permendag 31 2023.”

Teten menyatakan bahwa undang-undang Permendag 31/2023 tidak dimaksudkan untuk menghancurkan bisnis di Toko TikTok. Namun, pada saat ini, izin tersebut tidak sah di Indonesia.

Dia menekankan bahwa pemerintah tidak bermaksud membunuh bisnis TikTok karena tidak memiliki izin.

Sebelum ini, Teten mengungkapkan bahwa TikTok Shop hanya diizinkan oleh Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A).


BACA JUGA : PT. Home Credit Indonesia Resmi Di Akuisisi Adira

TikTok Shop tidak dapat berdagang karena izin tersebut. Untuk alasan ini, pemerintah saat ini telah menetapkan peraturan khusus terkait izin e-commerce.

“Saat ini izin TikTok Shop hanya sebagai KP3A (Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing) yang tidak boleh berdagang,” kata Teten, dikutip dari akun Instagram resminya @tetenmasduki_ pada hari Kamis, 5 Oktober 2023.

Teten menegaskan bahwa aturan itu tidak menunjukkan bahwa Indonesia menentang toko TikTok. Sebaliknya, itu menolak gagasan bahwa Indonesia menentang investasi asing.

Teten menegaskan bahwa Indonesia tidak menentang TikTok Shop. Saat ini ada anggapan bahwa TikTok Shop tidak boleh berbisnis di Indonesia. Ini tidak benar. Indonesia sangat terbuka untuk investasi asing.


BACA JUGA : Larangan e-Commerce Bikin Heboh, Begini Tanggapan Apindo

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *