Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian

Tito Mengingatkan Pj Untuk Melanjutkan Tugasnya Sampai Kepala Daerah Terpilih Dipilih Pada Pilkada 2024

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan Pj kepala daerah untuk memastikan operasi pemerintahan di daerah tetap berjalan hingga terpilihnya kepala daerah yang dipilih dalam Pilkada Serentak 2024.

“Tugas rekan-rekan adalah hanya mengisi kekosongan menjelang lahirnya pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang betul-betul ditentukan oleh rakyat,” kata Tito dalam keterangannya dikutip Jumat, 21 Juni 2024.

Dia juga menegaskan kepada penjabat kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024 harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Tito meminta penjabat kepala daerah agar mengajukan pengunduran diri sebagai ASN paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon. Aturan tersebut telah ditegaskan Mendagri dalam Surat Edaran (SE) pada tanggal 16 Mei 2024.

“Yang (ingin) ikut running pilkada saya sudah kirim suratnya tanggal 16 Mei 2024, sebagai mana dijelaskan agar rekan-rekan memberikan informasi melampirkan (surat pengunduran diri) kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon,” ungkap dia. 

Lebih lanjut, Tito menegaskan ada dua opsi bagaimana Pj kepala daerah mengundurkan diri sebagai ASN. Pertama, Pj kepala daerah dapat mengundurkan diri secara terhormat yakni mengajukan surat pengunduran diri 40 hari sebelum pendaftaran.

Kemudian, jika Pj kepala daerah tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan tapi mengikuti pilkada, maka akan diberhentikan oleh Mendagri.

“Jadi tinggal pilih (ingin) di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair, dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor,” tuturnya. 

“Kalau ingin pasang baliho bisa pakai kata sukseskan (penanganan) stunting atau program kegiatan penjabat gubernur dan jangan ada baliho sukseskan atau dukung nama penjabat gubernur ini, walaupun ini misalnya yang pasang masyarakat, tolong diturunkan,” tandasnya. 

Tito juga mengingatkan penjabat kepala daerah agar tidak memasang baliho yang menunjukkan dukungan untuk pilkada, meskipun baliho tersebut dipasang oleh masyarakat.

Dia mengusulkan bahwa jika mereka benar-benar ingin memasang baliho, mereka dapat menggunakan kalimat yang sesuai dengan tugas yang harus diselesaikan.

Baca juga : Mendagri Larang Pj Kepala Daerah Pasang Baliho Dukungan Jelang Pilkada

Loading

Silahkan Telusuri

Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan

JAKARTA, BuletinKompas – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki …