Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diwakili Ketua Tim Hukum Gayus Lumbuun menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur

Tunggu Hasil Gugatan di PTUN, PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran

JAKARTA, BuletinKompas – Hari ini, Kamis, 2 Mei 2024, gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimulai di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dengan nomor register 133/G/2024/PTUN.JKT, sidang tertutup pagi ini berakhir.

Menurut Gayus Lumbuun, ketua Tim Hukum PDIP, jika gugatan PDIP diterima, KPU yang sah akan dianggap melanggar hukum dalam proses pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden. Dia juga berharap bahwa validasi ini akan mencegah MPR RI melantik Prabowo-Gibran sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.

“Esensi putusan itu yang kita harapkan. Maka rakyat yang diwakili Senayan di legislatif yaitu MPR wadahnya seluruh rakyat, maka mempunyai keabsahan berpendapat akan memikirkan apakah sebuah produk yang diawali melanggar hukum itu bisa dilaksanakan? kami berpendapat mungkin MPR tidak mau melantik ini (Prabowo-Gibran),” kata Gayus.

Dikonfirmasi secara terpisah, Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP, mengatakan bahwa upaya partainya ke PTUN bertujuan untuk menunjukkan bahwa ada banyak penyimpangan dalam proses pemilihan presiden 2024 sejak MK 90 membuat keputusan.

Djarot menyatakan bahwa ada pelanggaran etika yang dilakukan oleh KPU saat menerima pendaftaran 02, bahkan sampai aparat di dalam memenangkan paslon tertentu.

“Putusan MK 90 adalah ketika hakim konstitusi membacakan putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023. Putusan tersebut berakibat warga negara Indonesia, termasuk Gibran Rakabuming Raka yang berusia di bawah 40 tahun, dapat mendaftar sebagai calon presiden/wakil presiden,” ujar Djarot.

Djarot menyatakan bahwa PDIP berkomitmen untuk mencapai keadilan, yang mencakup pelestarian demokrasi. Djarot menyatakan bahwa putusan ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi kekurangan pelaksanaan pemilu. “Yang kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024,” jelas Djarot.

Loading

Silahkan Telusuri

PDIP Siap Bentuk Poros Bareng PKB di Jakarta, Usung Andika Perkasa?

JAKARTA, BuletinKompas – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyatakan pihaknya siap …