Pasang Iklan di Buletinkompas.com
mutilasi-mata-uang-rupiah
mutilasi-mata-uang-rupiah

Viral Video Duit Rupiah Mutilasi, BI Angkat Suara

Bank Indonesia( BI) merespons video viral rupiah mutilasi pecahan Rp100 ribu yang viral di media sosial X( dulu Twitter).

” keasliannya yang meragukan ialah salah satu jenis pelanggaran currency (Mata Uang) sebagaimana Pasal 25 Ayat 1 UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,” kata Marlison Hakim,Kepala Kementerian Pengelolaan Uang BI , Jumat( 8/ 9).


BACA JUGA : Permasalahan Zona Perbankan Sangat Banyak Diadukan ke OJK

Marlison menegaskan mengganggu Rupiah yaitu mengganti wujud ataupun dimensi raga dari aslinya. Sederet aksi mengganggu Rupiah, antara lain membakar, melubangi, melenyapkan sebagian, ataupun merobek.

Dia menekankan Rupiah yang dirusak secara terencana adalah illegal untuk digunakan bertransaksi. Marlison mengimbau warga yang memiliki uang mutilasi tersebut dapat lekas mengklarifikasi ke BI.

Marlison menyebut terdapat ancaman denda serta pidana untuk para pelakon perusak rupiah. Bersumber pada Pasal 25 UU Mata Duit, pelakon dapat dipidana penjara sangat lama 5 tahun ataupun denda sangat banyak Rp1 miliyar.

Tidak hanya selaku tindak pidana, dia menyebut perbuatan mengganggu rupiah sama saja dengan tidak menghormatinya selaku simbol kedaulatan negeri. Marlison juga mengimbau untuk warga yang menerima maupun menonton video tersebut supaya tidak turut menyebarluaskannya.


BACA JUGA : 1 T Bonus akan diberikan kepada daerah yang sukses menjaga inflasi

Dia pula mengimbau warga memahami, menjaga, serta melindungi Rupiah dengan baik. Marlison merinci “5 Jangan”, ialah jangan dilipat, diremas, dicoret, dibasahi, serta distaples.

Lebih dahulu, video viral di X menampilkan 4 lembar duit Rp100 ribu yang dimutilasi. Dalam video tersebut dinarasikan kalau duit tersebut ialah sambungan dari rupiah asli serta palsu.

Nampak pula jahitan ataupun garis sambungan dalam tiap pecahan tersebut. Tidak hanya itu, no seri di sebelah kiri dasar serta kanan atas rupiah mutilasi jelas berbeda.

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *