Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy. (Dok. Istimewa)

Wacana Penambahan Nomenklatur Kementerian, Bisa Perkuat Peran Watimpres

JAKARTA, BuletinKompas – Wacana penambahan nomenklatur kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menguat. Bahkan disambut baik oleh para koalisi partai tersebut.

Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy mengatakan, wacana penambahan nomenklatur kementerian bisa sejalan dengan penguatan kelembagaan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

Apalagi dengan penguatan itu, maka wacana adanya President Club oleh Prabowo bisa terealisasi.

“Seharusnya jikalau gagasan President club itu ada, bisa dilembagakan lewat Watimpres, masuk Watimpres kembali dalam UUD NRI 1945, sehingga posisinya bisa setara dengan lembaga tinggi negara lainnya, setara dengan Presiden, MPR, DPR, MA, MK,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).

Rizaldy mengungkapkan, watimpres ini bisa diisi oleh tokoh yang pernah duduk di kursi presiden, karena pihak yang bisa menasehat presiden diantaranya yang layak adalah mantan presiden sendiri dan mungkin beberapa pihak lainnya.

“Apabila posisi sejajar dengan presiden, kelembagaan kuat dan efektif untuk membantu presiden dalam menjalankan pemerintahannya, disamping itu adanya para pembantunya yaitu para Menteri-Menteri,” jelas dia.

Menurut Rizaldy, jika watimpres diisi tokoh yang pernah duduk sebagai presiden, bisa jadi mempunyai nilai tersendiri, apalagi jikalau satu visi dengan presiden yang baru, makin bisa saling mengisi.

Selain itu, jika diperkuat, maka akan memebantu fungsi legislasi yang dimiliki oleh presiden untuk rancangan dan mengajukan inisiatif, mengajukan RUU, itu dimintakan dulu pertimbangannya kepada Watimpres dalam keadaan tertntu misalnya. “Yang lain, misalnya soal grasi, amnesti dan abolisi. Ada yang minta pertimbangan Mahkamah Agung yaitu Grasi dan Rehabilitasi dan ada juga yang dimintakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat lebih dulu yaitu Amnesti dan abolisi,” tegas Rizaldy.

Di sisi lain, dalam hal ini posisi Jokowi yang sangat kuat dan sangat dekat dengan Presiden Terpilih Prabowo, hal ini bisa menjadi jalan yang terbaik.

Hal ini bukan untuk mengakomodir kepentingan politik, tetapi untuk membenahan dan penyempurnaan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan Indonesia.

“Pak Jokowi menjadi Ketua Watimpres, anggotanya pak SBY dan bu Megawati dan mungkin beberapa tokoh penting lainnya, untuk bisa menasehat Presiden, bukan kepada Pemerintahannya, tetapi subjeknya dan nasehatnya hanya kepada Presiden saja untuk menjalankan pemerintahannya,” tutup Rizaldy.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online

JAKARTA, BuletinKompas – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mulai menelusuri oknum aparatur …