Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Warga-Negara-Rusia-Dideportasi
Warga-Negara-Rusia-Dideportasi

Warga Negara Rusia Di Bali Diderpotasi, Ternyata Penggelap Pajak

Bule Rusia berinisial DL (36) dideportasi dari Bali. Rupanya, selama ini dia adalah seorang buronan atas kasus penggelapan pajak di Rusia.

DL adalah pria Rusia yang menjadi pelaku penggelapan pajak dalam skala besar di negaranya. Selama ini, bule Rusia itu bersembunyi di Pulau Dewata.

Sebelumnya, DL telah diamankan di kediamannya yang berada di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Ia terciduk oleh Tim Pengawasan Keimigrasian yang dilakukan secara rutin pada 5 Januari 2024.

Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita menjelaskan, DL memegang izin tinggal terbatas (ITAS) investor. ITAS itu berlaku hingga 22 November 2024.

Namun, kepada petugas, DL tidak dapat menunjukkan paspornya. Ia beralasan paspornya hilang karena rumahnya mengalami pencurian pada Desember 2023.

DL yang tidak bisa menunjukkan paspor menimbulkan kecurigaan petugas. Sebab, DL adalah warga negara asing (WNA) yang telah memiliki izin tinggal di Indonesia.


BACA JUGA : Ketut Sumedana Jadi Kajati Bali, Narendra Jatna Jadi Kajati Jakarta

Petugas kemudian mengecek validitas dokumen dan ketertiban administrasi keimigrasian yang dimiliki DL. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap validitas perusahaan PT LLA, tempat DL bekerja.

Petugas pun menemukan fakta, bahwa perusahaan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum memiliki kantor fisik yang valid.

DL lalu digelandang ke Rudenim Denpasar pada 9 Januari 2024 untuk didetensi dan diproses sesuai ketentuan keimigrasian.

Belakangan diketahui, DL ternyata WN Rusia yang bersembunyi di Bali, karena diduga terlibat dalam kejahatan penggelapan pajak dalam skala besar. Ia berusaha melarikan diri dari hukuman yang ditentukan oleh pihak berwenang di Rusia.

DL diketahui sebagai buronan penggelapan pajak setelah petugas mendapatkan informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia dan Kedutaan Besar Federasi Rusia di Jakarta.

Setelah didetensi selama 27 hari, DL akhirnya dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada pada Senin (5/2/2024).

DL diterbangkan dari Bali dengan tujuan akhir Moscow Sheremetyevo, Rusia. Seluruh biaya pendeportasian ditanggung oleh keluarganya.

Tak sekadar dideportasi, DL juga akan dimasukkan dalam daftar penangkalan berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.


BACA JUGA : Tega Aniaya Anak, Seorang Ayah Di Bogor Ditetapkan Jadi Tersangka

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …