Pasang Iklan di Buletinkompas.com
WHO-Meminta-Sekolah-Jadi-Lingkungan-Bebas-Rokok
WHO-Meminta-Sekolah-Jadi-Lingkungan-Bebas-Rokok

WHO Meminta Semua Negara Menghentikan Rokok dan Vape di Sekolah!

Untuk melindungi kesehatan anak di seluruh dunia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pedoman untuk membebaskan sekolah dari paparan nikotin dan tembakau.

Dalam website resminya, WHO menyoroti industri tembakau yang menyasar generasi muda dengan produk tembakau dan nikotin, yang menyebabkan penggunaan rokok elektrik meningkat dan 9 dari 10 perokok mulai merokok sebelum usia 18 tahun. WHO juga menyoroti bagaimana rokok sekali pakai dan rokok elektrik menjadi lebih murah bagi generasi muda.

Dr. Ruediger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO, menyatakan, “Kita harus melindungi generasi muda dari perokok pasif yang mematikan dan emisi rokok elektrik yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini, baik saat mereka duduk di kelas, bermain game di luar, atau menunggu di halte bus sekolah.”


BACA JUGA : Disease X, Lebih Mematikan Dari Covid-19?

Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia telah mengeluarkan panduan baru bagi sekolah untuk menciptakan lingkungan bebas nikotin dan tembakau. Panduan ini menekankan empat cara untuk menumbuhkan lingkungan bebas nikotin dan tembakau bagi generasi muda, termasuk:

  • Pelarangan nikotin dan tembakau di lingkungan akademik sekolah
  • Melarang penjualan produk tembakau dan nikotin di dekat sekolah
  • Larangan iklan langsung dan tidak langsung, serta promosi produk nikotin dan tembakau di dekat sekolah
  • menolak untuk berpartisipasi atau sponsor dalam industri tembakau dan nikotin.

Publikasi ini menyebutkan negara-negara yang berhasil menerapkan kebijakan yang mendukung kampus bebas tembakau dan nikotin, india, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi, dan Ukraina.


BACA JUGA : Dokter Berkata Pasien Anak Bertambah Sebab ISPA

Panduan baru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dapat membantu menciptakan sekolah bebas nikotin dan tembakau yang membantu menjaga anak-anak sehat dan aman. Kebijakan ini dapat mencegah generasi muda mulai merokok; meningkatkan kesehatan dan produktivitas siswa; melindungi generasi muda dari bahan kimia beracun yang dihasilkan oleh perokok pasif; mengurangi sampah rokok; dan mengurangi biaya pembersihan.

Sejalan dengan Pasal 8 Konvensi Kerangka Kerja WHO tentang Pengendalian Tembakau, WHO mendorong semua negara untuk menjadikan semua tempat umum benar-benar bebas rokok untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Loading

Silahkan Telusuri

Kasus Subvarian Covid KP Melonjak di Singapura, Namun Belum Ditemukan di RI

JAKARTA, BuletinKompas – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) memastikan bahwa subvarian virus corona (Covid-19) KP.1 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *