Dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka, polisi telah mengatur kembali pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan hari ini dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
Selasa (28/11/2023), Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengkonfirmasi, “Betul, jam 14.00 WIB.”
Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, menyatakan bahwa dia akan mendampingi SYL pada pemeriksaan hari ini.
BACA JUGA : IKAMI Percaya Polisi Akan Netral Di Pemilu 2024
Saat dihubungi terpisah, Djamaludin menyatakan, “Iya, kami yang dampingi beliau ntar (nanti) siang.”
Pada pemeriksaan itu, SYL akan membawa beberapa dokumen untuk diperlihatkan ke penyidik, kata Djameludin. Namun, dia enggan berbicara lebih jauh tentang dokumen tersebut.
Dia mengatakan, “Ada beberapa (dokumen) yang kita bawa nanti, namun itu pun jika diperlukan.”
KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.
Selasa (28/11), Trunoyudo mengatakan kepada wartawan, “Pemeriksaan dilakukan Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.”
BACA JUGA : 4 Prajurit TNI Gugur Di Papua, Jenderal Agus Berikan KPLB